Walikota Malam dan Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemerintahan Bersih

Politik154 Dilihat

Padang, fixsumbar.com – Kabar tentang adanya sosok ‘walikota malam’ sering menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sosok ini, yang tidak memiliki posisi resmi di kabinet walikota, bupati, atau gubernur, namun keberadaannya terasa dan sering kali meresahkan. Ia dikenal sebagai pihak yang sering meminta pungutan liar dari pengusaha maupun pejabat di OPD.

Namun, calon Wali Kota Padang, Fadly Amran, memastikan bahwa fenomena ‘walikota malam’ tidak akan ada dalam kepemimpinannya jika terpilih. Dalam program unggulannya (Progul) bersama Maigus Nasir, Fadly Amran menempatkan Program Padang Amanah sebagai prioritas utama. Program ini bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan dengan integritas, bebas dari pungutan liar, dan mengoptimalkan pelayanan publik berbasis teknologi, serta fokus pada pembangunan masyarakat dari tingkat RW.

Baca Juga :  Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda Menerima Dukungan Penuh Muhammadiyah Agam

Fadly Amran, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Padang Panjang dari 2018 hingga 2023, telah terbukti menjalankan pemerintahan dengan bersih. Tidak ada pengaruh ‘walikota malam’ selama masa jabatannya. Bahkan, saat menjabat sebagai Ketua DPW NasDem Sumbar, Fadly Amran tetap konsisten dengan komitmennya terhadap transparansi dan pemerintahan bersih.

Wakil Ketua DPW Partai NasDem, Musmaizer Dt. Gamuak, menegaskan bahwa selama Fadly Amran memimpin Padang Panjang, tidak pernah ada praktik pungutan liar atau ‘mahar politik’. “Selama Fadly Amran menjabat sebagai Wali Kota Padang Panjang, tidak ada praktik kutipan atau pungutan liar. Beliau juga aktif dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan dengan melibatkan KPK,” ujar Musmaizer dalam bincang-bincangnya dengan Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Adrian Tuswandi pada 9 September 2024.

Baca Juga :  Fadly Amran Turun ke Lapangan, Perhatikan Pembangunan Masjid dan Dorong UMKM

Menurut Musmaizer, ‘walikota malam’ adalah duri tajam di pemerintahan, tetapi tidak akan ada lagi di bawah kepemimpinan Fadly Amran. “Saat rakyat memberikan amanah kepada Fadly Amran, tidak akan ada lagi sosok yang melakukan kutipan di dinas atau dari pengusaha,” tegas Musmaizer.

Ketua JPS, Adrian Tuswandi, juga menambahkan bahwa selama masa jabatan Fadly Amran di Padang Panjang, OPD bebas dari kutipan atau uang entertain. “Fadly Amran selalu menegaskan bahwa tidak ada mahar politik atau kutipan. Beliau berkomitmen pada politik bersih dan transparan,” ungkap Adrian.







Komentar