FIXSUMBAR — BPK RI sampaikan langsung hasil penilaian terhadap Laporan Hasil Pertangungjawaban Keuangan (LHPK) Pemprov Sumbar tahun anggaran 2021 di Paripurna DPRD Sumbar Jumat 20 Mei 2022.
Hasilnya, disampaikan Pejabat BPK RI
Novian Herodwijanto, SE. MM.Ak.CA.SSFAm Pengelolaan Keuangan Pemprov Sumbar kembali berbrevet opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) pada paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi.
“Allhamdulillah Sumbar WTP 10 kalinya, tapi perlu digarisbawahi dan mesti disikapi Gubernur Sumbar, masih ada catatan dari BPK, itu berarti belum sepenuhnya kelola anggaran efesien dan bermanfaat,” ujar Supardi.
Opini WTP itu pun direspon Ketua Fraksi Partai Gerindra Sumbar Hidayat, lewat pesan pribadi kepada media ini, Hidayat sebut Sumbar waooo.
“WTP its yes… namun catatan-catatan LHP BPK sangat mengganggu dan berpotensi mencacatkan opini WTP,” ujar Hidayat.
Menurur Hidayat ada temuan ynag mengganjal WTP itu, artinya WTP tidak jaminan 100 persen tentang pengelolaan keuangan daerah sudah efektif dan bermanfaat.
“Kita berharap Gubernur Sumbar segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut, sesuai waktunya, yakni maksimal 60 hari sejak LHP diterima Gubernur dan DPRD, dan untuk tindak lanjut ini, pasti Gerindra kawal,” tegas Hidayat.
WTP diberikan BPK RI atas LHP Keuangan Pempriv Sumbar tadi itu meliputi
A. Kesesuaian SAP
B. Kepatuhan terhadap PUU
C. Kecukupan
D.Efektivtas (sistem pengendalian intern
Paten dan apresiasi Gerindra mendapat acungan jempol publik Sumbar, karena semua orang tahu kalau Gerindra adalah satu dari tiga Parpol yang tidak segaris dengan Pemprov Sumbar alias oposisi.
“Bagi Fraksi Gerindra ketika sebuah kinerja Pemprov dinilai baik oleh lembaga diberi kewenangan oleh UU, maka kita kesampingkan dulu opisisi atau apa namanya. Untuk WTP ini Fraksi Partai Gerindra berikan apresiasi. Karena ada spirit perbaikan tata kelola keuangan daerah yang terus membaik,”ujar Hidayat.(dri)
Komentar