Suhu Politik Panas di Solok, Irjen Pol Suharyono Atensi 2 Kasus

Kapolda Sumbar didampingi Kabid Humas tegaskan dua kasus di Kabupaten Solok diatensi khusus. Minggu 14/1-2024. (dok)
Kapolda Sumbar didampingi Kabid Humas tegaskan dua kasus di Kabupaten Solok diatensi khusus. Minggu 14/1-2024. (dok)

FIXSUMBAR ---- Gelombang aksi mengusung isu pro kontra seminggu ini silih berganti terjadi di Kabupaten SolokAksi unjuk rasa itu membuat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memberikan atensi khusus untuk ditindaklanjuti

Adapun kasus di atensi orang nomor satu Polri di Sumatra Barat yaitu, kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum Ketua DPRD Kab. Solok, dan kasus pengrusakan di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Solok.“Kasus yang diduga melibatkan Ketua DPRD (Kab. Solok) ditangani di Polres Solok, dan yang dilaporkan kasus pengrusakan kantor DPRD Solok saat ini tengah di proses di Polda Sumbar. Kedua kasus tersebut sama-sama menjadi atensi bapak Kapolda,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Minggu 14/1-2024.

Kombes Pol Dwi Sulistyawan menerangkan, walaupun untuk kasus dugaan pemerkosaan diproses di Polres Solok,"Bapak Kapolda memerintahkan Kapolres Solok untuk secara intensif selalu melaporkan perkembangan penanganan kasusnya. Dalam hal ini (pemerkosaan), terkait kasus tersebut akan diproses. Di mana saat ini tengah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Jika terbukti pidana, akan dilakukan penyidikan,” terang Kombes Pol Dwi

Kabid Humas mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar juga menindaklanjuti laporan pengrusakan di kantor DPRD Kab. Solok, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/2024/SPKT/Polda Sumatera Barat tanggal 10 Januari 2024.“Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah mengambil keterangan-keterangan dan mengumpulkan barang bukti. Dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, terkait dua kasus yang menjadi atensi Kapolda Sumbar tersebut akan diinformasikan perkembangannya kepada para pelapor melalui mekanisme yang ada yaitu melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).(sis)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini