FIXSUMBAR --- Pesisir Selatan (Pessel) menjadi daerah terparah bencana banjir dan longsor Sumbar.Banyak daerah terisolir, korban bencana pun mengalami krisis pangan akibat mobilitas pangan tersendat karena akses jalan rusak.
Tahu kondisi begitu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansyarullah pun menyalurkan 220 ton bantuan Cadangan Pangan Provinsi di Kabupaten Pessel, penyerahan dilakukan di Kantor Camat Tarusan, Kabupaten Pessel, Sabtu 16/3-2024.Mahyeldi mengatakan, bantuan cadangan pangan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana di Pessel.
"Hari ini ada 220 ton cadangan pangan dari provinsi yang kita salurkan, sesuai permintaan dari pak Bupati," kata Mahyeldi usai penyerahan bantuan.Mahyeldi menyebut, nantinya akan ada bantuan pangan tambahan sebanyak 168 ton dari BAPANAS.
"Ada tambahan dari BAPANAS 168 ton, sebelumnya juga sudah disalurkan 51 ton, ditambah hari ini 220 ton. Nantinya, bantuan cadangan pangan ini akan disalurkan oleh pak Bupati," sebut Mahyeldi.Bantuan cadangan pangan sendiri diperuntukkan terhadap para korban bencana banjir dan longsor pada 13 dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pessel."Semoga kedepan kita dapat kembali bersahabat dan berdampingan dengan alam. Mudah-mudahan bantuan hari ini dapat meringankan para korban," harap Mahyeldi.Selain menyerahkan bantuan, Mahyeldi juga meninjau dermaga Tempat Pemancingan Ikan (TPI) di kawasan Surantiah, Pessel.
Lokasi ini juga terdampak bencana dari cuaca buruk beberapa waktu lalu. Sejumlah lubang terlihat di TPI Surantiah, akibat tingginya debit air laut saat itu."Di TPI Surantiah, kita meninjau ada 17 kapal tangkap dan 20 boat nelayan yang rusak berat, bahkan hilang," kata Mahyeldi.
Pihaknya sendiri berjanji persoalan ini akan menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar."Ini tentunya menjadi perhatian kita bersama. Karena nelayan itu sektor yang sangat penting di Sumbar, maka harus ada perhatian khusus. Banyak saudara kita yang menggantungkan hidupnya di mata pencaharian ini," tutup Mahyeldi.(dri)
Editor : Fix Sumbar