Jelang Penialian Badan Publik, KI Beri Pencerahan Padang PPID Bukittinggi

Duo Srikandi KI Sumbar Mona Sisca dan Tanti Endang Lestari jadi Narasumber Rakor PPID Pemko Bukittinggi, Kamis 27/6-2024. (dri)
Duo Srikandi KI Sumbar Mona Sisca dan Tanti Endang Lestari jadi Narasumber Rakor PPID Pemko Bukittinggi, Kamis 27/6-2024. (dri)

Bukittinggi----Dinas Komunikasi dan Informatika Pemko Bukittinggi selalu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama canangkan target terbaik dengan predikat informatif pada penilaian Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) 2024.Untuk itu, Kamis 27/6-2024 PPID Utama itu mengelar rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2024 . Rakor ini dibuka Atasan PPID Kota Bukittinggi, Sekda Martias Wanto, di Hall Balaikotam

Rakor PPID ini, Diskominfo Bukittinggi menghadirkan pembicara duo srikandiri Komisioner KI Sumbar yaitu Wakil Tanti Endang Lestari dan Komisioner Mona Sisca Komisioner Membidangi Kelembagaan.Martias Wanto mengingkatkan pentingnya SKPD memahami dan menguasai UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sebagai Pelaksana Pengelola Informasi di lingkungan pemerintah kita harus menguasai informasi yang kita miliki dan masyarakat berhak mendapatkan itu. Namun ingat, ada kewenangan kita dalam memberikan dalam menyampaikan informasi sesuai dengan regulasi undang undang no.14 tahun 2008,"ujar Sekda Martias Wanto saat memberi sambutan di Rakor tersebut.Guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya implementasi dan peningkatan standar layanan informasi publik di lingkungan SKPD, Tanti Endang Lestari mengajak badan publik jangan takut dengan permohonan informasi publik.

"Jangan mau dipertakut dengan permohonan sengketa informasi publik, jika tata kelola informasi PPID Bapak Ibu sudah berjalan sesuai standar layanan informasi perki 1 tahun 2021," ujar Tanti yang juga Ketua Monev KI Sumbar 2024.Untuk menjemput kembali predikat informatif Kota Bukittinggi harus berupaya kembali mengoptimalkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

"Rakor PPID ini merupakan satu upaya konkrit untuk percepatan perwujudan Bukittinggi informatif," ujar Tanti.Dalam materinya Ia menyampaikan bagaimana memaksimalkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik, mitigasi sengketa informasi, Standar Layanan Ibformasi Publik sesuai dengan Perki nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.

Mona Sisca yang Wakil ketua Monev KI Sumbar 2024 mengajak seluruh OPD yang hadir untuk menyamakan persepsi terkait monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.“Tujuan menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Monev 2024 di PPID Bukittinggi sangat penting untuk memaksimalkan pemetaan informasi dan pelayanan informasi publik serta meraih peringkat informatif seperti pada tahun 2020 lalu," papar Mona.

Ke depan Mona berharap sama persepsi ini, seluruh SKPD dapat memahami tugas dan fungsi dari PPID dalam melayani masyarakat."Sehingga nantinya dengan kebersamaan dan satu kesatuan ini, Pemko Bukittinggi melalui Monev dapat meningkatkan layanan informasi pada masyarakat dan juga meraih Prediket Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik  2024," ujar Mona. (dri/rls)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini