Jakarta, fixsumbar.com - Bawaslu Sumatera Barat kembali meraih penghargaan bergengsi di bidang keterbukaan informasi publik pada tahun 2024.Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam acara yang digelar di Novotel Tangerang pada 5 September 2024 lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Vifner, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar, yang didampingi oleh Kabag HHDI, Roza Molina.Pencapaian ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Bawaslu Sumbar dalam kategori Keterbukaan Informasi Publik.
Selain Bawaslu Provinsi, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten dan Kota juga turut hadir dalam acara tersebut, menjadikannya sebagai dorongan kuat bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk terus meningkatkan transparansi dalam lembaga pengawasan pemilu.Dalam sambutannya, Rahmat Bagja menekankan pentingnya peningkatan keterbukaan informasi di setiap daerah. Ia berharap Bawaslu di seluruh Indonesia bisa mencontoh Bawaslu Sumbar dalam mengelola informasi publik.
"Saya mengimbau agar semua jajaran Bawaslu di Indonesia dapat meningkatkan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat menilai kinerja Bawaslu dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Rahmat.Vifner menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Sumbar, mulai dari pimpinan hingga staf, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk media.“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja dengan baik demi kepentingan negara. Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan terbaik yang kami terima, dan semua ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk media,” ungkap Vifner pada Rabu, 11 September 2024.Vifner juga menegaskan komitmennya untuk terus memotivasi Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota agar menjadi lebih informatif.
“Penghargaan ini bukan sekadar kebanggaan, melainkan cambuk bagi kami untuk terus berbenah dan lebih baik lagi,” tambahnya.Di sisi lain, Kabag HHDI Bawaslu Sumbar, Roza Molina, menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan keterbukaan informasi sesuai arahan pimpinan.
“Kami akan selalu siap menjalankan keterbukaan informasi dengan memberikan informasi yang benar kepada publik, sehingga pelayanan keterbukaan informasi terus meningkat,” tutup Roza. (***)
Editor : Fix Sumbar