Padang,---- DPRD Sumbar periode 2024-2029 yang dilantik 28 Agustus 2024, hari ini gelar sidang paripurna perdana.65 anggota DPRD terlihat penuhi ruangan sidang utama DPRD Sumbar, tapi sayu kursi terlihat kosong, setelah disigi ternyata kursi berlabel Beni Saswin Nasrun (BSN).
Apakah BSN mangkir sidang perdana itu karena bolak balik di periksa jaksa, dikarenakan dari ekspose Kepala Kejaksaan Negeri Padang pada Hari Adhyaksa lalu, tentang macet nya kridit modal kerja di BNI senilai Rp 34 Miliar, awak media tidak tahu persis alasan tak hadirnya BSN, Selasa 17/9-2024.Agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar adalah Pengumuman dan Penetapan Pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumbar, periode 2024-2029.
"Kalau itu (Beny Saswin Tidak hadir) nanti di tanya ke fraksi pak beni saka ya," kata Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, usai rapat paripurna.Ia menyampaikan, yang mempunyai legalitas untuk mendisiplinkan anggotanya adalah fraksi.
"Apa dasarnya tidak hadir, atau izin atau bagaimana, nanti di tanya ke fraksi," ucap Raflis.Ia mengakhiri, pasca pelantikan pada Rabu 28 Agustus 2024, rapat paripurna hari ini merupakan yang pertama."Yang jelas rapat paripurna kuorum (jumlah minimum anggota yang hadir)," pungkas Raflis.Beny Saswin Nasrun, politisi Partai Demokrat saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kejari Padang.
Pemeriksaannya sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi distribusi semen oleh Bank Negara Indonesia (BNI) terhadap PT. Benal Ichsan Persada. (dri)
Editor : Fix Sumbar