Satpol PP Padang Tertibkan 26 Remaja dari Kos-kosan, Penginapan, dan Kafe Karaoke

Teks Foto : Satpol PP Padang melakukan razia, Kamis (11/9/2025). IST
Teks Foto : Satpol PP Padang melakukan razia, Kamis (11/9/2025). IST

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan 26 remaja dari sejumlah kos-kosan, penginapan, dan kafe karaoke dalam razia yang digelar pada Kamis (11/9/2025) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan razia ini dilakukan untuk menjaga izin umum dan ketenteraman masyarakat.

“Malam ini kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan izin usaha di sembilan titik lokasi yang berbeda, yaitu tiga penginapan, dua kos-kosan, dan dua kafe karaoke di seputaran Kota Padang. Sangat memalukan, dari sembilan tempat tersebut, empat di antaranya diduga melakukan pelanggaran,” ujar Rio.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan sembilan perempuan dan 17 laki-laki. Sebagian ditemukan berpasangan di dalam kamar, ada yang di kos-kosan, dan sebagian lainnya berada di kafe karaoke.

Selain mengamankan remaja, Satpol PP juga menyiapkan delapan botol minuman beralkohol. Seluruhnya kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.

Menurut Rio, para pemilik usaha yang diduga melanggar aturan akan dipanggil oleh PPNS. Mereka terindikasi melanggar beberapa peraturan daerah, di antaranya Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, serta Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Kami akan menunggu hasil penyelidikan PPNS. Pihak keluarga para remaja juga akan dipanggil untuk pelatihan. Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, kasus ini akan kami serahkan ke pihak berwajib,” tegas Rio.

Ia mengimbau agar pemilik usaha di Kota Padang selalu menaati peraturan yang berlaku. Pengunjung pun diingatkan untuk menjaga norma kesopanan demi terciptanya suasana kota yang tertib dan tenteram. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner WIES 2025 1
Bagikan

Berita Terkait
Terkini