Whoosh Resmi Beralih ke Kemenkeu September, Ini Skemanya

Whoosh Resmi Beralih ke Kemenkeu September, Ini Skemanya
Whoosh Resmi Beralih ke Kemenkeu September, Ini Skemanya

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan kepemilikan saham BUMN di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh, akan rampung pada pertengahan September 2026.

Purbaya mengatakan pengelolaan proyek kereta cepat akan dialihkan dari Danantara kepada Kementerian Keuangan melalui skema Special Mission Vehicle (SMV) fiskal. Langkah tersebut dilakukan agar pembiayaan dan pengelolaan aset dapat berjalan lebih optimal tanpa membebani APBN secara langsung.

“Pembahasan yang pertama adalah terkait Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung. Proyek ini akan diserahkan dari Danantara kepada Menteri Keuangan. Prosesnya akan dipercepat. Mungkin pada pertengahan September semuanya sudah selesai atau sudah clear,” kata Purbaya didampingi COO Danantara Dony Oskaria, Rabu, (5/8/2026).

Saat ini, saham BUMN di KCIC berada di bawah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Konsorsium tersebut terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

PSBI menguasai 60 persen saham KCIC, sedangkan 40 persen sisanya dimiliki konsorsium Tiongkok, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Menurut Purbaya, seluruh saham yang saat ini dimiliki PSBI akan dialihkan kepada SMV di bawah Kementerian Keuangan. Dengan demikian, kepemilikan mayoritas KCIC sebagai operator Whoosh akan berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.

“Mengenai PSBI, ada pihak yang akan menyerahkan sahamnya kepada kami. Kepemilikan saham yang dimaksud sekitar 60 persen. Sebanyak 60 persen saham tersebut akan diserahkan kepada kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan nilai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mencapai sekitar 7,26 miliar dolar AS. Namun, pengambilalihan tersebut tidak berarti seluruh pembiayaan akan masuk ke APBN.

“Nantinya akan menggunakan salah satu instrumen BUMN fiskal, yaitu SMV, untuk mengelolanya. Dengan skema ini, pembiayaan tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN,” katanya.

Purbaya menambahkan KCIC tetap akan memperoleh dukungan pendanaan untuk kebutuhan operasional, pemeliharaan, dan pengembangan layanan. Dana tersebut akan disalurkan melalui SMV sebelum masuk ke perusahaan.

Editor : Fix Sumbar
PWI SumbarHJK Padang 357 - JPSHJK Padang 357 - JPS 2HJK Padang 357 - FWP DPRD SumbarHJK Padang 357 - KI Sumbar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini