PADANG - Pemerintah Kota Padang mempresentasikan komitmen dan berbagai capaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Sumbar pada (20/10/2026).
Dalam pemaparan tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa hadir didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang Corri Saidan serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Tommy TRD.
Presentasi tersebut diuji secara langsung oleh jajaran panelis Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Sumbar Idham Fadhli bersama jajaran anggota panelis Tanti Endang Lestari Mona Sisca dan Riswandy. Langkah ini menjadi wujud nyata pelaksanaan amanat undang-undang dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pemerintah Kota Padang menyadari bahwa ini merupakan sebuah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Tentu kita menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel,” tegas Raju Minropa.
Sebagai penyandang predikat Peringkat Satu dan kategori "Informatif" tingkat Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada tahun 2025 lalu Pemko Padang terus memperkuat kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana hingga ke tingkat jaringan terbawah.Untuk menopang hal tersebut Pemko Padang telah menyiapkan alokasi anggaran khusus pada tahun 2027 mendatang berupa penyediaan perangkat pendukung teknologi di seluruh kantor kelurahan.
“Khusus tahun 2027 depan, untuk memperkuat peran kelurahan sebagai PPID pelaksana, kita menyiapkan anggaran untuk pengadaan satu unit PC all-in-one. Hal ini bukan untuk administrasi persuratan, akan tetapi lebih kepada untuk PPID menunjang kegiatan PPID pelaksanaannya. Karena kalau untuk yang administrasi kelurahan sendiri itu sudah ada peralatannya, tapi ini khusus kita adakan agar lurah pun dapat memberikan informasi secara tepat dan baik dengan menggunakan teknologi yang ada,” kata Raju Minropa.
Selain transparansi dokumen publik seperti APBD program unggulan hingga alokasi bansos portal PPID Kota Padang kini juga dilengkapi fitur aksesibilitas ramah disabilitas seperti pengaturan kontras hingga text-to-speech. Dengan berbagai pembenahan dan peningkatan anggaran tersebut Pemko Padang optimis mampu menjaga capaian prestasi tertinggi di tingkat provinsi.
“Insya Allah, untuk 2026 ini kita yakin dapat mempertahankan capaian peringkat Satu Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Sumbar. Kita yakin karena dari aktivitas yang kita laksanakan mulai dari komitmen anggaran, penguatan kelembagaan, dan juga kualitas informasi yang sudah kita sampaikan melalui PPID, sehingga kita berharap pada 2026 ini kita kembali mendapatkan peringkat satu,” kata Raju Minropa. (*)
Editor : Fix Sumbar