KPU Gelar Raker, Masa Pencermatan DCS, Parpol Bisa Ganti Caleg

KPU gelar Rapat Kerja dengan KPU Kota Kabupaten, 6-11 Agustus Parpol bisa ganti Caleg, Kamis 3/8-2023 di Aula KPU Sumbar. (melt)
KPU gelar Rapat Kerja dengan KPU Kota Kabupaten, 6-11 Agustus Parpol bisa ganti Caleg, Kamis 3/8-2023 di Aula KPU Sumbar. (melt)

Padang,---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Rapat Kerja, Kamis 3/8-2023 melakukan pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS)  6- 11 Agustus 2023.Plh Ketua KPU Sumbar Jons Manedi mengatakan Senin 31 Juli 2023 lalu, KPU telah melakukan rapat pleno rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan dari 1024 bakal calon anggota Legislatif (bacaleg) DPRD provinsi dan 17 bakal calon anggota DPD-RI.

"Dari total 1024 berkas bakal calon anggota legislatif yang telah dilakukan verifikasi administrasi sebanyak 733 bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 291 bacaleg dinyatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),"ujar Jons Manedi saat didampingi Ory Sativa Sya'ban, Medo Patria, Hamdan dan Kabag Teknis KPU Sumbar Sutrisno.Rapat Kerja Pencermatan Rancangan, Penyusunan Pengumuman DCS  diikuti KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat di Aula Kantor KPU Sumbar Jalan Pramuka Padang.

Menurut Jons Manedi, hasil verifikasi administrasi perbaikan syarat calon anggota legislatif akan diserahkan ke partai politik peserta Pemilu."Hasil Vermin perbaikan berkas bacaleg DPRD Provinsi akan diserahkan ke partai politik Minggu 6 Agustus 2023 mendatang" jelasnya.

Setelah kegiatan verifikasi administrasi perbaikan disampaikan pada 6 Agustus 2023 nanti, maka tahapan selanjutnya KPU akan melakukan pencermatan terhadap dokumen Daftar Caleg Sementara (DCS)."Pada tahapan pencermatan rancangan DCS ini akan dilakukan pada 6-11 Agustus 2023. Parpol dapat mengganti bakal Caleg nya dengan mengajukan nama Bacaleg baru yang berdokumen persyaratan Bacaleg lengkap dan legal," ujarnya.

Ditambahkan, perubahan nama atau nomor urut Bacaleg masih mungkin terjadi pada tahapan verifikasi keabsahan dokumen hingga masuk tahapan pencermatan DCS dilaksanakan. (melt)

Editor : Fix Sumbar
Banner Komintau - MenteriBanner KI sumbarBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini