FIXSUMBAR, - Disepakatinya nama-nama 7 Hakim Agung oleh Komisi III DPR kembali mendapatkan kritikan dari masyarakat Indonesia krena dari rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI kemaren masih terlihat adanya kepentingan-kepentingan politik yang bermain.Itu diungkapkan Mardefni SH, MH, mantan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi kepada wartawan Sabtu 25/11-2023 di Padang.
Menurut Mardefni pandangannya, dari 11 nama-nama calon yang disampaikan ke Komisi III sangat terlihat sekali bagaimana tiap calon yang dites tersebut masing-masingnya lain cara ngetesnya.Bahkan, ada juga salah seorang calon yang dipermalukan dihadapan orang banyak yang langsung disuruh keluar karena tidak terpenuhi syarat administrasi.
“Lho, yang namanya syarat admistrasi kan diproses lebih dari awal, jika ada calon yang tidak memenuhi syarat administrasi berupa syarat surat pernyataan tidak menjadi anggota salah satu partai politik kenapa prosesnya sampai di Komisi III, ini kan namanya memberi malu calon dan parpol yang bersangkutan”, tegas Mardefni yang juga mantan Wartawan group JPNN ini.Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi, namanya fit and proper test yang diuji adalah pikiran dan pengetahuan seseorang tentang hokum, bukan menguji soal administrasi.
Contoh lainnya adalah sewaktu adanya calon yang mewakili perempuan, yakni Ainal Mardiah, Ketika Ainal Mardiah dites sangat kentara sekali jika beliau akan diloloskan dan mungkin karena mewakili perempuan.Dalam tes calon Hakim, apalagi Hakim Agung seharusnya tidak boleh pilih kasih antara calon yang laki-laki dan calon perempuan.“Ini bukan masalah ngetes calon anggota Parpol lho, ini ngetes calon hakim pada Mahkamah Agung RI, yakni hakim yang nantinya menjadi garda terakhir buat masyarakat mendapatkan keadilan di Republik Indonesia ini.Saat di tes, Ainal Mardiah yang dan sekarang adalah hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan asli Maninjau ini tidak seperti calon lainnya yang dites, terlihat sekali ada waktu selama 1 jam yang diulur-ulur untuk menghabiskan waktu,"ujar Mardefni yang mengikuti lewat tayangan live seleksi Calon Hakim Agung di Komisi III tersebut.
Kesalahan-kesalahan Ainal Mardiah juga terlihat saat dia tidak jelas menjawab pertanyaan Inca Panjaitan sampai-sampai Inca yang juga mantan Ombudsman JPNN ini mengulangi lagi maksud pertanyaannya.Oleh Sebab itu, kata Mardefni kedepan diharapkan untuk menjaring calon Hakim Agung ini hendaknya dilakukan sama dengan calon-calon lainnya.
"Mereka harus menjawab pertanyaan langsung, karena dengan menjawab pertanyaan langsung akan beda dengan menjawab pertanyaan yang dijawab sekaligus,"ujar Mardefni. (adr)
Editor : Fix Sumbar