Waooo Payakumbuh Jadi Kota Baralek Gadang KIP

KI Sumbar dan Ketua DPRD serta Pemko Payakumbuh Baralek Gadang KIP di Agam Jua, Rabu 8/5-2024..(kisb)
KI Sumbar dan Ketua DPRD serta Pemko Payakumbuh Baralek Gadang KIP di Agam Jua, Rabu 8/5-2024..(kisb)
FIXSUMBAR --- Kembali untuk ketiga kalinya Payakumbuh menjadi Kota Baralek Gadang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Di Agam Jua Cafe, Rabu 8/7-2024 Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar iven Baralek Gadang di Kota Payakumbuh. Kegiatan dibuka Ketua DPRD Sumbar, Supardi diikuti oleh 150 orang peserta yang berasal unsur wartawan, KNPI, Karang Taruna dan UMKM yang ada di Kota Payakumbuh. "Sebagai bagian dari Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat, Komisi Informasi Sumbar tahun ini kembali menggelar kegiatan sosialisasi dalam bentuk Baralek Gadang Keterbukaan Informasi Publik Jilid III dengan tema: “Keterbukaan Informasi Publik untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat", ujar Ketua Panitia Pelaksana, Idham Fadhli. Fadhli menambahkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui haknya untuk memperoleh informasi publik. "Selain itu kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat gaung kampanye keterbukaan informasi publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Badan Publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sehingga keterbukaan informasi publik menjadi budaya dalam birokrasi," ujar Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI Sumbar uni. Sementara itu Komisioner KI Sumbar, Riswandi, mengatakan informasi publik merupakan hak dari masyarakat yang wajib diberikan oleh badan publik jika diminta oleh masyarakat. "Jika badan publik menolak memberikan maka masyarakat bisa menggugat badan publik tersebut ke Komisi Informasi. Karena ini adalah hak masyarakat sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ujar Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Sumbar ini. Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi yang juga bertindak sebagai narasumber menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan hal yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. "Bagaimana masyarakat bisa mengakses semua informasi publik di badan publik. Karena informasi publik adalah hak masyarakat, ini penting karena bagaimanapun masyarakat sudah membiayai kegiatan pemerintah melalui pajak, jadi ini menjadi tanggungjawab badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat," ujar Supardi. Selain Supardi, kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber lainnya yaitu Kepala Kesbangpol Payakumbuh, Dipa Surya Persada, dan Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari. Kegiatan tersebut dipandu oleh mantan komisioner KI Sumbar dua periode Adrian Tuswandi. Adrian mengakui Baralek Gadang KIP di Kota Payakumbuh tak lepas dari inisiatif dan dan dukungan Supardi sebagai Ketua DPRD Sumbar sekaligus putra asli Kota Payakumbuh

"Terus terang KI Sumbar beruntung karena ada Supardi yang backup full kegiatan KI di Kota kelahiran beliau, dan untuk KIP Supardi tak diragukan kan lagi, sehingga itu KI Sumbar periode sebelum ini memberikan  tokoh KIP Sumbar dan Buka Award kepada Supardi ujud apresiasi KI dan jurnalis pro KIP kepada beliau,"ujar Adrian yang juga tokoh KIP di Sumbar.(kisb/dri)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini