FIXASUMBAR --- Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Humas (Bidhumas) Polda Sumbar digelar hari ini dan dibuka oleh Kapolda Irjen Pol Suharyono, hebatnya menghadirkan. Komisioner Komisi Informasi Sumbar Mona Sisca, Rabu 24/7-2024.Rakernis di Aula Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar itu juga dihadiri berbagai pejabat tinggi Polda Sumbar, Kasi Humas Polres se Sumatera Barat dan sejumlah tokoh penting lainnya.
Mona Sisca sebagai pemateri pertama usia dibuka Kapolda Sumbar menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan kepolisian di Sumbar yang transparan dan akuntabel.Jebolan UNAND itu juga menekankan peran vital humas kepolisian dalam membangun citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
"Keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Polri sebagai salah satu institusi yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, harus mampu memberikan informasi yang benar, tepat dan transparan," ujar Mona Sisca yang juga berkecimpung dalam dunia jurnalis.Mona Sisca berharap, acara Rakernis Bidhumas Polda Sumbar T.A 2024 ini dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi para anggota humas kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat."Kita juga berharap Bidhumas Polda Sumbar dapat lebih meningkatkan keterbukaan informasi agar tahun ini dapat meraih predikat Informatif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar, yang mana tahun kemaren Polda Sumbar baru mendapat predikat Menuju Informatif," harap Mona.Dalam sesi tanya jawab, peserta acara aktif berdiskusi dan bertanya kepada Mona Sisca mengenai berbagai tantangan dan strategi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi.
Respon positif dan antusiasme yang tinggi dari para peserta menunjukkan besarnya minat dan kepedulian terhadap isu keterbukaan informasi yang sudah menjadi Perkapolsi tentang layanan informasi publik di kepolisian.(dn)
Editor : Fix Sumbar