Ketegangan di Gedung Dewan Pers, Atal S. Depari Dilarang Masuk ke Kantor PWI Pusat

Ketegangan di Gedung Dewan Pers, Atal S. Depari Dilarang Masuk ke Kantor PWI Pusat
Ketegangan di Gedung Dewan Pers, Atal S. Depari Dilarang Masuk ke Kantor PWI Pusat

Jakarta, fixsumbar.com - Suasana tegang menyelimuti Gedung Dewan Pers pada Kamis (26/9/2024), khususnya di lantai 4, saat mantan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari, mendapati dirinya dilarang masuk ke kantor yang pernah dipimpinnya selama lima tahun.Atal datang dengan tujuan menghadiri acara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan ingin mengenang masa-masa kepemimpinannya di PWI, namun situasi yang ia temui jauh dari harapannya.

“Saya hanya ingin melihat suasana kantor dan sekretariat PWI, tapi dilarang masuk oleh Dadang Rahmat,” ungkap Atal dengan nada kecewa.Harapannya yang sederhana untuk sekadar melihat tempat yang pernah ia pimpin berubah menjadi momen penuh kejutan ketika ia tiba di lantai 4. Pintu utama kantor, yang dulu ramai dengan aktivitas pengurus, kini terkunci rapat.

Atal tidak menyerah begitu saja. Ia mencoba menuju ruang sekretariat, namun tempat tersebut juga sudah terkunci. "Terkunci ruang utama, saya ke ruang sekretariat, yang ternyata juga sudah dikunci," tambahnya.Kondisi ini semakin mempertegas jarak antara Atal dan kantor yang dulu menjadi pusat kegiatannya.

Namun, di tengah situasi ini, ada sedikit kelegaan ketika seorang anggota sekretariat yang berada di dalam mengambil inisiatif untuk membuka pintu.Meski pintu utama tetap terkunci, Atal masih bisa merasakan sedikit akses ke bagian dari tempat yang penuh kenangan itu.

Di balik kejadian ini, Dadang Rahmat menjelaskan bahwa perintah untuk menutup pintu datang langsung dari Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Iqbal Irsad.Kejadian ini menjadi simbol dari perubahan besar di tubuh PWI Pusat, di mana Atal, yang dulunya memegang kendali, kini mendapati dirinya terhalang dari akses ke ruang yang pernah menjadi saksi dari kepemimpinannya.

Di sisi lain, penggantinya, Hendry Ch. Bangun, telah diberhentikan sepenuhnya dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat.Pemberhentian ini dikarenakan pelanggaran terhadap PD-PRT organisasi wartawan tertua di Indonesia, yang menambah lapisan ketegangan di internal organisasi tersebut.

Penolakan yang dialami Atal menggambarkan betapa mendalamnya konflik yang kini membayangi PWI Pusat. Momen yang seharusnya damai berubah menjadi simbol nyata dari ketegangan dan perubahan besar dalam organisasi. (***)

Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini