Polsek Padang Utara Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku dibekuk di Sumut

Teks Foto : Polisi berhasil ungkap kasus curanmor. IST
Teks Foto : Polisi berhasil ungkap kasus curanmor. IST

PADANG - Tim Aligator Polsek Padang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kota Padang. Seorang pria berinisial Andri Adi Putra (27), warga Paran Dolok, Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di Jalan S. Parman No. 241, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Aiptu Eja Basri langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi terduga pelaku dan keberadaannya di daerah Padang Lawas, Sumut,” ujar Yuliadi, Senin (8/9/2025).

Pada Kamis (4/9/2025), tim bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Polsek Barumun Tengah. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah warung dekat rumahnya beserta barang bukti sepeda motor curian.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi pencurian karena ingin pulang kampung namun tidak memiliki biaya. Modus yang digunakan, pelaku memanfaatkan kunci pagar teras kos yang tergantung bersama kunci kontak sepeda motor korban. Motor kemudian dibawa kabur dan digunakan pelaku untuk pulang ke kampung halamannya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Padang Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPSBanner Rahmat Saleh - Milad Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini