PADANG - Pemimpin Redaksi Rakyat Sumbar, Revdi Iwan Syaputra, resmi dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) VI Bidang Humas dan Media Sosial Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk masa bakti 2025-2029.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pusat Nomor 195 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Provinsi Sumatera Barat Masa Bakti 2025–2029, yang ditetapkan di Jakarta pada 2 Oktober 2025. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.
Dalam surat keputusan itu, KONI Pusat menetapkan susunan kepengurusan lengkap KONI Sumbar hasil Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) yang digelar pada 29 September 2025. Berdasarkan hasil tersebut, Hamdanus resmi menjabat sebagai Ketua Umum KONI Sumbar untuk periode 2025-2029.
Selain Revdi Iwan Syaputra yang dipercaya mengelola bidang komunikasi publik, kepengurusan baru ini juga melibatkan sejumlah tokoh penting dari berbagai unsur pemerintahan, akademisi, dan organisasi olahraga.KONI Sumbar masa bakti 2025-2029 memiliki jajaran pelindung antara lain Gubernur Sumatera Barat, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, Pangdam, Kajati, serta para rektor universitas di Sumbar. Sementara Dony Oskaria didaulat sebagai Ketua Dewan Penyantun, dengan Anandya Dipo Pratama, S.H. sebagai Sekretaris. Sedangkan, Dewan Kehormatan diketuai Andre Rosiade, dan wakilnya Rahmat Saleh.
Kemudian, ada sembilan Dewan Pembina diantaranya, Nurfirmansyah, Khairuddin Simanjuntak, Verry Mulyadi, Braditi Moulevey, Lazuardi Erman, Wahyudi Thamrin, Zirsanjaya, Febrinansyah, dan Riki Edwin. Ketua Umum Hamdanus didampingi Sekretaris Umum Anandya Dipo Pratama.
Dengan formasi baru ini, KONI Sumbar di bawah kepemimpinan Hamdanus diharapkan mampu meningkatkan prestasi olahraga daerah sekaligus memperkuat sinergi dengan media dalam membangun citra positif dunia olahraga di Ranah Minang. (*)
Editor : Fix Sumbar