PADANG - Pertamina Patra Niaga Sumbagut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap SPBU di Kota Padang, Senin, (7/9/2029). Sidak ini sebagai pengawasan penyaluran BBM subsidi, dilakukan bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Sidak dilaksanakan bersama tim gabungan Area Retail Sumbar, Hiswana Migas, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar dan Dinas ESDM mengecek dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jalan By Pass Padang.
Sales Area Manajer (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Sumbagut Fakhri Rizal mengatakan pengecekan ini untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU, khususnya Bio Solar supaya tepat sasaran.
"Kami bersama Polda Sumbar, Hiswana Migas dan Dinas ESDM mengecek baik penyaluran QR Code, dan STNK, untuk memastikan solar ini diterima sesuai dengan QR Code atau kendaraan yang berhak menikmati solar," kata Fakhri, di lokasi.
Ia melanjutkan, terhadap temuan saat pengecekan seperti nomor polisi ganda maka akan dilakukan pemblokiran atau penghapusan data kendaraan tersebut, supaya tidak terjadi kembali.
"Tahun ini sekitar 5 ribu hingga 6 ribu yang telah kami blokir, kemudian sanksi hingga September ini sudah 31 SPBU, dan telah dilakukan pembinaan. Enam SPBU telah alih kelola ke Pertamina retail," ungkapnya.Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen mengatakan telah mengimbau pemilik SPBU supaga menginstruksikan operator SPBU menyalurkan BBM sesuai aturan berlaku.
"Kami mengimbau teman-teman SPBU menginstruksikan kepada petugas SPBU agar benar benar menyalurkan BBM sesuai dengan Barcode, dan nomor polisi dan saya berharap disparitas harga BBM diperkecil.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan masih menemukan kendaraan yang terindikasi melangsir BBM saat pengecekan pada areal SPBU.
"Ada nomor pelat kendaraan yang ganda, ini mengindikasikan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi, sebagai pelangsir, dan mereka ada yang langsung kabur," tutur Helmi. (*)
Editor : Fix Sumbar