Selain pengamanan jalur mudik, Kapolda juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait keamanan rumah yang ditinggalkan selama mudik.
Ia mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian dengan menghubungi nomor 110 apabila menemukan situasi mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
Baca juga: Zigo Rolanda Tinjau Program PHTC di Solok Selatan, Dorong Percepatan Infrastruktur Pendidikan
Selain itu, masyarakat yang tidak membawa kendaraan saat mudik juga dipersilakan menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat demi keamanan.
“Kalau ada keluarga atau saudara kita yang akan mudik dan kendaraannya mau dititipkan di kantor polisi, silakan dititipkan di kantor polisi terdekat,” ujarnya. (*) Editor : Fix Sumbar

