Pemberlakuan sistem satu arah untuk arus balik tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Dirlantas menambahkan, petugas akan disiagakan di sejumlah titik strategis guna memastikan pengaturan lalu lintas berjalan sesuai rencana.
Baca juga: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan, Rutan Kelas IIB Padang Laksanakan Pelantikan Pejabat Baru
Selain itu, pengendara diminta mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan tertib.
Masyarakat juga diimbau mengatur waktu keberangkatan agar tidak terjebak kepadatan kendaraan selama pemberlakuan sistem satu arah.Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi dapat berlangsung lebih lancar serta meminimalisir potensi kemacetan di sepanjang ruas jalan tersebut.(*)
Editor : Fix Sumbar


