Warga dapat menyampaikan aduan beserta bukti pendukung melalui kanal komunikasi resminya maupun saluran pengaduan publik lainnya.
"Kami meminta kepada masyarakat yang menjadi korban agar bisa melapor, baik melalui akun kita ataupun metode yang lain. Dengan begitu, kita punya basis data yang akurat mengenai korban-korban yang mengalami kerugian akibat dampak Pertalite bercampur ini," kata Rahmat.Kasus dugaan pencampuran Pertalite ini menjadi perhatian serius publik karena berdampak langsung pada mobilitas harian warga dan berpotensi merusak komponen mesin kendaraan secara permanen. (*)
Editor : Fix Sumbar