JAKARTA - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mendorong pemerintah daerah dan Badan Publik menyiapkan sistem penyampaian informasi publik yang tetap berjalan saat terjadi gangguan listrik maupun jaringan internet, khususnya informasi yang menyangkut keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kepentingan masyarakat luas.
Hal itu disampaikan Harry saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Bencana Tahun 2026 di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
Menurut Harry, informasi mengenai penanggulangan bencana tersebut merupakan informasi yang berpotensi mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum wajib disampaikan secara serta-merta sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dalam situasi kebencanaan, informasi bukan sekadar data. Informasi adalah bagian dari upaya perlindungan masyarakat. Informasi harus tetap sampai kepada warga meskipun dalam kondisi terburuk,” ujar Harry.
Ia menilai, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan kanal digital. Ketika listrik, jaringan seluler, atau internet mengalami gangguan, sistem komunikasi konvensional harus dapat mengambil alih penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Bagaimana jika listrik padam dan data seluler atau internet terputus? Informasi serta-merta tetap harus sampai kepada masyarakat. Karena itu, kita perlu menyiapkan sistem komunikasi konvensional yang terkomando, seragam, tepat, dan cepat,” tegasnya.Harry mendorong penguatan jaringan komunikasi hingga tingkat RT/RW, rumah ibadah, sekolah, komunitas, dan lingkungan masyarakat.
Menurutnya, seluruh simpul tersebut dapat menjadi bagian dari sistem penyebarluasan informasi ketika kanal digital tidak dapat digunakan.
Ia juga mengingatkan agar informasi yang disampaikan tetap berasal dari sumber resmi dan terverifikasi. Keseragaman pesan diperlukan untuk mencegah munculnya informasi berbeda yang dapat menimbulkan multitafsir dan kepanikan.
“Jangan sampai ketika sistem digital terputus, masyarakat kehilangan informasi. Solusi untuk kondisi terburuk harus dipersiapkan sejak awal dan menjadi bagian dari rencana penanggulangan bencana setiap Badan Publik,” katanya.
Editor : Fix Sumbar