Marak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Jangan Jadikan Perdamaian Jalan Pintas

Marak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Jangan Jadikan Perdamaian Jalan Pintas
Marak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Mario Syahjohan: Jangan Jadikan Perdamaian Jalan Pintas

Selain memberikan dasar hukum untuk menindak pelaku, UU TPKS juga memberikan jaminan terhadap hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan, termasuk hak korban memperoleh restitusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujar Mario.

Jangan Jadikan Perdamaian sebagai Jalan Pintas

Mario mengingatkan agar penyelesaian kasus kekerasan seksual tidak dilakukan dengan cara-cara yang justru mengabaikan hak korban maupun proses hukum.

Menurutnya, upaya perdamaian di luar mekanisme hukum tidak boleh dijadikan jalan pintas untuk menghentikan penanganan perkara, khususnya ketika menyangkut kekerasan seksual terhadap anak.

“Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pemberian uang atau imbalan dalam upaya memengaruhi proses penegakan hukum harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mario menambahkan, terdapat pula persoalan lain yang patut menjadi perhatian bersama, yakni adanya kasus ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan hingga memasuki pekarangan rumah yang menyasar anak dan dilakukan oleh orang dewasa, namun berujung pada penyelesaian secara “damai”.

Menurutnya, peristiwa semacam itu harus menjadi pembelajaran bersama bahwa keamanan dan keselamatan anak tidak boleh dikompromikan.

“Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” katanya.

Editor : Fix Sumbar
Banner JMSI 2026Banner - Berita Duka Bpk Azwar
Bagikan

Berita Terkait
Terkini