SIJUNJUNG - Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyerahkan 114 sertifikat tanah kepada warga transmigrasi Padang Tarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Sabtu (24/10/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari agenda Reses Perseorangan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Zigo mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat transmigrasi. Kepastian tersebut penting untuk mendukung keberlanjutan kehidupan warga di kawasan transmigrasi.
“Sebanyak 114 sertifikat diserahkan kepada warga sebagai bentuk kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah, sekaligus mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat di kawasan transmigrasi,” kata Zigo.
Sebagai Anggota Komisi V DPR RI, Zigo menegaskan komitmennya untuk mendorong pengembangan kawasan transmigrasi. Menurutnya, upaya tersebut perlu didukung kepastian hak atas tanah, peningkatan infrastruktur, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai, pembangunan kawasan transmigrasi tidak cukup hanya dengan memberikan kepastian administrasi pertanahan. Pemerintah juga perlu memperhatikan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat agar kawasan tersebut berkembang secara berkelanjutan.
Sebelum penyerahan sertifikat, Zigo melaksanakan kunjungan kerja di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung. Pemerintah Kabupaten Sijunjung menerima kunjungan tersebut sebagai bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.Pertemuan itu dihadiri Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, serta Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Rengga Wana Putra. Jajaran Pemerintah Kabupaten Sijunjung dan undangan terkait turut menghadiri kegiatan tersebut.
Zigo berharap sinergi pemerintah pusat dan daerah terus menguat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sijunjung. Ia juga mendorong agar pengembangan kawasan transmigrasi berjalan seiring dengan peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan 114 sertifikat tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kepastian hak masyarakat atas tanah. Dukungan pembangunan yang berkelanjutan diharapkan mampu memberikan manfaat bagi warga transmigrasi Padang Tarok. (*)
Editor : Fix Sumbar