FIXSUMBAR, – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan Menparekraf Sandiaga Uno, Dirut InJourney Dony Oskaria, Selasa 13/6-2023 di Istana Kepresidenan.
Ratas tersebut juga dihadiri Gubernur Jateng dan Gubernur DI Yogyakarta serta Bupati Magelang. Dirut InJourney Dony Oskaria pada keterangan pers di Istana Kepresidenan sore ini mengatakan, Borobudur butuh dasar hukum seperti Perpres Single Otority Management.
“Ini jadi dasar penting, jadikan Borobudur Destinasi Super Prioritas yang utama. Adanya Perpres ini lebih memudahkan pengelolaan dan pasarkan Borobudur ke Mancanegara, dan tadi kami bersyukur, tadi Pak Presiden sudah minta siapkan draft Perpres secepatnya,”ujar Dony Oskaria.
Selain itu, langkah kedua kata Dony Oskaria mereview keseluruhan Master Pland Borobudur.
“Presiden menekankan harus mengutamakan konservasi, spiritual dan edukasi serta berdampak bagi pariwisata Indonesia,” ujar Dony Oskaria.
Sementara itu saat membuka keterangan pers, Sandiaga Uno mengatakan, pada Ratas tadi, Presiden memberikan arahan terkait dokumen heritage impact asessment dipercepat. Karena telah selesai Maret 2023 untuk mendapatkan persetujuan dari Unesco.
“Harus dilakukan sungguh-sungguh, karena pemerintah serius membangun pariwisata di Borobudur,” ujar Sandiaga Uno menyampaikan arahan presiden.
Borobudur itu kompleksitas destinasi, ada aspek budaya, konservasi, sehingga Borubudur juga harus memberikan dampak positif, bekualitas dan berkeanjutan.
“Juga ditekankan presiden, segera siapkan draft Perpres tentang Single Destination Management Organitation (Entitas Tunggal Pengelolaan Kawasan Pariwisata Borobudur),” ujar Sandiaga Uno lagi.
Targetnya Borobudur sebagai Destinasi Super Prioritas (DSP) selain Borobudur ada 4 lagi di Indonsia. Ratas tadi Presiden Jokowi mendeadline DSP selesai 2024.
“Harus rampung September 2024. 5 Destinasi Super Prioritas dicanangkan pemerintah dan Kabinet Indonesia Maju, selesai, harus bisa menunjang target 2024 wisatawan manacanegara ke Indonesia, 14 juta wisatawan,” ujar Sandi.
Komentar