MENTAWAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Komisi Informasi (KI) Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (15/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik, sekaligus pendampingan persiapan presentasi dan visitasi tahapan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumbar, Rinaldi Aulia, menegaskan pentingnya pembinaan keterbukaan informasi di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Menurutnya, Mentawai menjadi daerah yang perlu perhatian khusus agar mampu meningkatkan kreativitas dan produktivitas dalam mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Ada beberapa hal yang harus didorong dan dibekali, sehingga PPID Bawaslu Mentawai dapat lebih produktif dan mampu meraih predikat informatif pada penilaian KIP. Tidak hanya staf atau operator, tetapi pimpinan juga harus menindaklanjuti arahan dari Komisi Informasi,” ujarnya.
Rinaldi juga menyampaikan apresiasi kepada KI Sumbar yang hadir langsung di Mentawai. Ia menilai, hal ini menjadi motivasi besar bagi Bawaslu Mentawai untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menilai Bawaslu Mentawai telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi publik.“Jika pada 2023 Pemerintah Kabupaten Mentawai berada di peringkat terbawah dalam penilaian KIP, Bawaslu Mentawai justru mampu bangkit dari posisi tidak informatif menjadi cukup informatif pada 2024. Ini pencapaian yang patut diapresiasi,” kata Musfi.
Ia menambahkan, Bawaslu Mentawai memiliki potensi besar untuk menjadi ikon keterbukaan informasi publik di daerah tersebut. Transparansi, inovasi, dan konsistensi dinilai menjadi kunci agar Bawaslu dapat menjadi contoh bagi badan publik lain di Mentawai maupun di Sumbar.
“Informasi publik bukan hanya soal pemberitaan, tetapi juga menyangkut kebijakan dan keuangan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Jika seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Sumbar mampu meraih predikat informatif, ini akan menjadi sejarah penting yang bisa diekspos di tingkat nasional,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sumbar bersama Komisi Informasi berharap adanya penguatan kapasitas dan inovasi dalam pelayanan informasi publik, khususnya di Bawaslu Kepulauan Mentawai, sehingga keterbukaan informasi dapat terwujud secara maksimal di seluruh wilayah Sumbar. (*)
Editor : Fix Sumbar


