Tambang Ilegal Ditutup Total, Andre Rosiade: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Tambang Ilegal Ditutup Total, Andre Rosiade: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Tambang Ilegal Ditutup Total, Andre Rosiade: Tidak Ada yang Kebal Hukum

“Setelah Wilayah Pertambangan ditetapkan, pemerintah akan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat. Selanjutnya disiapkan dokumen pengelolaan dan dokumen lingkungan hidup. Jika seluruh tahapan rampung, Gubernur Sumatera Barat berwenang menerbitkan IPR,” jelasnya.

Andre menambahkan bahwa izin pertambangan untuk koperasi dapat mencakup lahan hingga 10 hektare, sedangkan izin perorangan maksimal 5 hektare. Skema tersebut diharapkan memungkinkan masyarakat menambang secara legal, tertib, dan bertanggung jawab.

Ia juga menyampaikan bahwa dampak positif penertiban mulai dirasakan masyarakat. Kondisi sungai kembali jernih, antrean BBM di SPBU berkurang, dan penyaluran subsidi solar menjadi lebih tepat sasaran.

Andre berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik tambang ilegal, termasuk pemilik alat berat dan pihak yang diduga menjadi pemodal utama.

“Langkah ini penting sebagai efek kejut bahwa di Sumatera Barat tidak ada pihak yang lebih kuat dari hukum,” tegas Andre.

Menutup pernyataannya, Andre menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Barat atas keberanian dan konsistensinya dalam menegakkan hukum demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini