Tambang Ilegal Ditutup Total, Andre Rosiade: Tidak Ada yang Kebal Hukum

Tambang Ilegal Ditutup Total, Andre Rosiade: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Tambang Ilegal Ditutup Total, Andre Rosiade: Tidak Ada yang Kebal Hukum

PASAMAN - Anggota DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal di Sumatera Barat bertujuan menata sektor pertambangan agar tertib, ramah lingkungan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia memastikan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi warga yang selama ini bergantung pada sektor tambang.

Penegasan tersebut Andre sampaikan saat mendampingi Kapolda Sumatera Barat dalam kunjungan kemanusiaan ke kediaman Nenek Saudah, pada Minggu (18/1/2026).

Pada kesempatan itu, Andre memberikan dukungan moril agar korban tetap semangat dan segera pulih. Selain itu, ia kembali menekankan komitmen penegakan hukum terhadap seluruh praktik tambang ilegal.

Andre menyatakan bahwa aparat penegak hukum akan memproses seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ada individu atau kelompok yang memiliki kekebalan hukum di Sumatera Barat.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang. Penegakan hukum berjalan adil, konsisten, dan tidak pandang bulu,” ujar Andre.

Selanjutnya, Andre mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sumatera Barat beserta jajaran yang bergerak cepat menutup seluruh tambang ilegal. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini seluruh aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat, termasuk di Pasaman dan Pasaman Barat, telah dihentikan.

Andre menilai penertiban tambang justru bertujuan mengembalikan manfaat sumber daya alam kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa selama ini keuntungan tambang ilegal lebih banyak dinikmati pemodal besar, cukong, dan pihak luar, sementara warga sekitar menanggung dampak kerusakan lingkungan.

Lebih lanjut, Andre menyampaikan komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan solusi legal bagi masyarakat. Pemerintah, kata dia, berencana menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Sumatera Barat.

Andre menjelaskan bahwa dalam satu hingga dua pekan ke depan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akan menyurati Komisi XII DPR RI untuk berkonsultasi terkait penetapan Wilayah Pertambangan.

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini