KAN Gurun Bentuk Panitia Alek Panghulu 2026, Perkuat Persatuan Adat di Tanah Datar

KAN Gurun Bentuk Panitia Alek Panghulu 2026, Perkuat Persatuan Adat di Tanah Datar
KAN Gurun Bentuk Panitia Alek Panghulu 2026, Perkuat Persatuan Adat di Tanah Datar

TANAH DATAR - Karapatan Adat Nagari (KAN) Gurun bersama unsur lembaga nagari menggelar kegiatan halal bihalal sekaligus membentuk panitia Alek Panghulu Nagari Gurun 2026, Kamis (23/4/2026). Kegiatan tersebut turut melibatkan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Gurun serta elemen adat lainnya.

Acara berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan. Sejumlah tokoh adat, ninik mamak, bundo kanduang, parik paga, serta masyarakat setempat hadir untuk mempererat silaturahmi pasca-Idulfitri.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris LKAAM Tanah Datar, Rusyarijal Dt Rajo Manso, serta Bendahara Bendri Antoni Dt Tan Gadang. Dalam rangkaian acara, peserta mengikuti diskusi panel bertema “Warih Nan Bajawek, Pusako Nan Batolong, Patah Tumbuh Hilang Baganti.”

Diskusi tersebut menyoroti pentingnya menjaga warisan adat, kesinambungan kepemimpinan kaum, serta pelestarian nilai-nilai budaya di tengah dinamika perkembangan zaman. Para tokoh adat menilai Alek Panghulu merupakan momentum strategis dalam memperkuat persatuan dan kohesi sosial masyarakat nagari.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KAN Gurun, Dr H Febby Dt Bangso SH Sst.Par M.Par QRGP CFA, menyerahkan Peraturan Karapatan Adat Nagari Gurun Nomor 13, 15, 17, dan 19 kepada BPRN Gurun.

Penyerahan regulasi tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari penguatan adat salingka nagari, sekaligus menjadi pedoman dalam memperbaiki tata kelola adat dan pemerintahan nagari ke depan.

Melalui kegiatan ini, seluruh unsur nagari berharap pelaksanaan Alek Panghulu Nagari Gurun 2026 dapat berjalan lancar dan sukses, serta mampu menjaga marwah adat di tengah kehidupan masyarakat. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul KamilBanner Nindy - JPSBanner Rahmat Saleh - Milad Berdaya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini