JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat kerangka regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Upaya ini dinilai penting untuk mendorong transformasi koperasi di Indonesia agar lebih adaptif dan kompetitif.
Menurut Nevi, inisiatif pembaruan regulasi koperasi merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi modern, sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional. Ia menilai, regulasi yang diperbarui akan membantu koperasi beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri sebagai gerakan ekonomi berbasis anggota.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang terus mendorong pembaruan regulasi koperasi agar lebih adaptif, modern, dan mampu menjawab tantangan global. Ini adalah momentum penting untuk memperkuat koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat,” ujar Nevi dalam keterangannya di Jakarta.
Legislator asal Sumatera Barat II itu menegaskan bahwa penguatan koperasi perlu dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga melalui peningkatan akses pembiayaan, percepatan digitalisasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat tumbuh lebih profesional dan memiliki daya saing tinggi.
Nevi juga menilai pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam menjaga keseimbangan antara modernisasi koperasi dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil. Ia menekankan bahwa aspek perlindungan tersebut penting agar transformasi yang dilakukan tetap inklusif dan tidak meninggalkan koperasi skala kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi di daerah.
“Kita ingin koperasi naik kelas, tetapi tetap berakar pada nilai gotong royong dan keadilan. Pemerintah sudah berada di jalur yang tepat dengan mendorong transformasi yang inklusif,” tegasnya.Lebih lanjut, Nevi mendorong agar proses pembahasan RUU Perkoperasian melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku koperasi di daerah, akademisi, serta organisasi masyarakat. Keterlibatan tersebut dinilai penting guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar implementatif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan DPR RI dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memperkuat struktur koperasi, tetapi juga meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan, kita optimistis koperasi Indonesia akan semakin maju, tangguh, dan menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (*)
Editor : Fix Sumbar