KAI Divre II Sumbar Hadirkan Edukasi Kereta Api Ramah Anak di Stasiun Padang

KAI Divre II Sumbar Hadirkan Edukasi Kereta Api Ramah Anak di Stasiun Padang
KAI Divre II Sumbar Hadirkan Edukasi Kereta Api Ramah Anak di Stasiun Padang

PADANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui program edukasi transportasi publik bagi pelajar sejak usia dini.

Sebagai bagian dari program tersebut, KAI Divre II Sumbar menerima kunjungan edukasi dari 88 siswa SD Plus Lillah di Stasiun Padang, Rabu (13/5/2026). Kegiatan itu dipandu petugas frontliner Stasiun Padang bersama tim Angkutan Penumpang dan Humas KAI Divre II Sumbar.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, kegiatan edukatif tersebut bertujuan memperkenalkan kereta api sebagai moda transportasi massal yang aman, nyaman, tertib, dan ramah lingkungan kepada anak-anak.

“Melalui kegiatan ini, anak-anak dapat mengenal kereta api sebagai moda transportasi massal yang aman, nyaman, tertib, dan ramah lingkungan. Edukasi seperti ini penting untuk membangun kesadaran menggunakan transportasi publik sejak usia dini,” ujar Reza.

Dalam kegiatan itu, para siswa memperoleh berbagai materi edukatif mengenai dunia perkeretaapian. Mulai dari pengenalan profesi petugas KAI, fasilitas stasiun, tata cara pemesanan tiket, proses boarding, hingga pengalaman langsung menggunakan kereta api.

Seluruh rangkaian kegiatan dikemas secara interaktif dan menyenangkan agar mudah dipahami oleh peserta didik. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan di area perkeretaapian.

Mereka diedukasi tentang larangan bermain di jalur rel, kewajiban mematuhi aturan di stasiun, hingga pentingnya membiasakan budaya tertib saat menggunakan transportasi publik.

Reza menjelaskan, KAI Divre II Sumbar juga membuka layanan perjalanan rombongan bagi sekolah maupun wisata edukasi yang ingin mengenal dunia perkeretaapian secara langsung.

Untuk layanan rombongan KA lokal, KAI menetapkan sejumlah persyaratan, di antaranya minimal peserta sebanyak 20 orang dan pengajuan surat permohonan dilakukan paling cepat 14 hari serta paling lambat delapan hari sebelum keberangkatan.

Selain itu, seluruh peserta rombongan wajib memiliki identitas, mematuhi ketentuan perjalanan, dan hadir minimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta.

Editor : Fix Sumbar
Banner Komintau - MenteriBanner KI sumbarBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini