PADANG - Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, mendukung langkah tegas Pertamina yang menjatuhkan sanksi kepada 31 SPBU di Sumatra Barat karena terbukti melakukan pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.
Rahmat menilai tindakan tegas ini sebagai wujud keberpihakan negara kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi energi.
“Subsidi BBM adalah hak masyarakat kecil. Jangan ada pihak yang meraup keuntungan di atas penderitaan rakyat,” tegas Rahmat di Padang, Minggu (13/9/2026).
Rahmat menekankan, DPR akan terus mengawal kebijakan energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Dia pun menilai, penindakan terhadap SPBU nakal bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga keadilan sosial.
Menurutnya, distribusi BBM bersubsidi menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga setiap pelanggaran harus ditindak secara serius.“Kalau distribusi tidak diawasi ketat, rakyat yang paling menderita. Karena itu, penindakan harus konsisten dan berkelanjutan,” katanya.
Rahmat juga mengingatkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menimbulkan efek domino.
Mulai dari kelangkaan pasokan, antrean panjang di SPBU, hingga meningkatnya beban ekonomi masyarakat.
“Kita tidak boleh membiarkan subsidi bocor. Negara harus hadir memastikan energi terjangkau bagi rakyat yang membutuhkan dan berhak,” kata Rahmat.
Editor : Fix Sumbar