Oleh: Jasman Rizal, Dt. Bandaro Bendang
Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat
(Jangan Mengganti Konsep Rantau dengan Istilah yang Berbeda Makna)
Pendahuluan
Sebuah kecenderungan yang belakangan menarik perhatian saya: orang Minangkabau yang hidup di luar ranah mulai semakin sering disebut sebagai “diaspora”.
Dalam bebagai kesempatan, saya sering berteriak paling nyaring kalau ada yang mengatakan perantau Minangkabau adalah diaspora. Saya selalu protes keras, jika ada yang menyamakan Perantau Minangkabau dengan Diaspora. Bahkan kadang ada yang cap saya terlalu keras menyampaikan penolakan tersebut.Mungkin selama ini saya berteriak menolak tanpa ada alasan logis dan akademis. Untuk itu, kali ini saya mencoba melakukan telaah secara akademis dari berbagai sumber, kenapa perantau Minangkabau bukanlah Dispora.
Keberatan ini bukan semata-mata soal pilihan kata. Ini menyangkut substansi, cara pandang, dan ketepatan kita membaca kebudayaan Minangkabau dari dalam kebudayaannya sendiri.
Penggunaan istilah diaspora untuk menyebut orang Minangkabau yang hidup di luar wilayah asalnya perlu dikaji secara kritis. Secara akademik, istilah tersebut tidak sepenuhnya mampu menggambarkan hakikat merantau dalam kebudayaan Minangkabau. Perbedaan ini bukan sekadar persoalan terminologi, melainkan menyangkut perbedaan mendasar dalam memahami identitas, hubungan dengan tanah asal, struktur sosial, adat, serta orientasi kehidupan orang Minangkabau di rantau.
Sekilas, penggunaan istilah Diaspora tampak modern dan akademis. Diaspora seolah menjadi istilah yang lebih luas untuk menjelaskan orang-orang yang tinggal jauh dari tanah asalnya. Ada kecenderungan dalam masyarakat modern untuk menganggap istilah asing lebih akademik daripada istilah lokal. Seolah-olah mengatakan “diaspora” lebih ilmiah, lebih keren, lebih moderen daripada mengatakan “perantau”.
Editor : Fix Sumbar