Selama ini lanjutnya, ada asumsi bahwa untuk bergabung masuk PWI harus UKW lebih dulu, sehingga membuat calon anggota mau tak mau berjuang untuk dapat peluang agar bisa ikut Uji Kompetensi tersebut. Namun, OKK menjadi tahapan awal bagi insan pers yang ingin bergabung dengan PWI dapat mengawalinya lewat OKK tersebut. Adapun, kegiatan dimaksud guna membekali peserta OKK khusus pemula dengan berbagai materi dan bahan ajar tentang jurnalistik dasar, Keorganisasian AD/ART PWI, Undang Undang Nomor 40 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik/KEJ & Kode Perilaku Wartawan/KPW serta manajemen media dan hukum pers.
"Bagi calon peserta OKK tentunya yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk dapat mengikutinya. Bagi peserta yang dinyatakan lulus berhak untuk mendapat KTA status Anggota Muda serta sertifikat tanda lulus ikut OKK. Setelah menggenggam KTA Anggota Muda kemudian berkesempatan ikut UKW sesuai jenjang atau tingkat yang akan dijalani nantinya, " jelasnya.
Karenanya, PWI Sumbar mengimbau agar pengurus di Kabupaten/Kota segera dapat ditindaklanjuti oleh kepengurusan PWI Kota Bukittingggi bersama pengurus PWI Kabupaten/Kota se-Sumbar nantinya," ucapnya. (*) Editor : Fix Sumbar