Mahasiswa Fisipol Universitas Ekasakti Ikuti Rapat Paripurna DPRD Sumbar dan Pelajari Tata Kelola Pemerintahan

Mahasiswa Fisipol Universitas Ekasakti Ikuti Rapat Paripurna DPRD Sumbar dan Pelajari Tata Kelola Pemerintahan
Mahasiswa Fisipol Universitas Ekasakti Ikuti Rapat Paripurna DPRD Sumbar dan Pelajari Tata Kelola Pemerintahan

PADANG - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Ekasakti kembali melaksanakan kegiatan studi lapangan sebagai bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning). Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa berkesempatan mengunjungi DPRD Sumbar sekaligus mengikuti secara langsung rapat paripurna lembaga legislatif daerah itu.

Rapat paripurna yang diikuti mahasiswa membahas agenda Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2025, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan studi lapangan dipimpin dosen FISIPOL Universitas Ekasakti, Riswanto Bakhtiar, serta didampingi dosen lainnya, yakni Anisa Fitri, Rizki Afri Mulia, dan Nika Saputra. Kehadiran para dosen pendamping bertujuan memberikan arahan dan memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Setibanya di Gedung DPRD Sumbar, rombongan mahasiswa disambut oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, bersama Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, serta jajaran Sekretariat DPRD. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi lembaga legislatif daerah.

Dalam sambutannya, Muhidi mengapresiasi kunjungan mahasiswa Fisipol Universitas Ekasakti. Menurutnya, studi lapangan menjadi sarana efektif untuk menghubungkan teori yang dipelajari di kampus dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan.

“Mahasiswa perlu memahami secara langsung bagaimana sistem pemerintahan berjalan sehingga memiliki wawasan yang lebih komprehensif mengenai fungsi lembaga legislatif,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi tersebut menjadi landasan dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Maifrizon memaparkan peran Sekretariat DPRD dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan. Menurutnya, sekretariat berfungsi memberikan dukungan administratif dan teknis, mulai dari penyusunan agenda kerja, dokumentasi kegiatan, hingga penyelenggaraan rapat.

Usai sesi penerimaan, mahasiswa mengikuti langsung rapat paripurna DPRD Sumbar. Mereka menyaksikan proses sidang mulai dari pembukaan rapat, penyampaian laporan, tanggapan anggota dewan, hingga mekanisme pengambilan keputusan sesuai tata tertib yang berlaku.

Melalui pengalaman tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman lebih nyata mengenai mekanisme demokrasi, pengawasan keuangan daerah, serta pentingnya prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS - Bola
Bagikan

Berita Terkait
Terkini