PKS juga menyoroti temuan administrasi terkait belum dianggarkannya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor untuk 22 unit kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Atas temuan tersebut, Fraksi PKS merekomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diberikan peringatan.
"Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya realisasi belanja APBD 2025 yang hingga triwulan III tercatat sekitar 40,72 persen. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada pembengkakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan timbulnya defisit anggaran yang harus ditutup melalui pembiayaan APBD tahun berikutnya," ucap Ketua Fraksi PKS Professor Herman Mawardi.
Fraksi PKB juga menyuarakan penolakan, hal yang paling disoroti adalah terkait pengelolaan anggaran yang sebagian besar tersedot oleh belanja pegawai yang mencapai 61,54 persen. Sementara, belanja modal hanya sekitar 6 persen.
"Rasio belanja pegawai dan belanja modal sangat timpang. Ini artinya, Pemkab Limapuluh Kota tidak bisa menyelaraskan pengelolaan anggaran. Ini berdampak besar terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat. Dengan begitu, Fraksi PKB tidak bisa menerima pertanggungjawaban," tegas Siska, Ketua DPC PDI Perjuangan Limapuluh Kota yang bergabung dengan Fraksi PKB.Menariknya di sini, PKS, PDI Perjuangan yang tergabung dalam Fraksi PKB dan Hanura yang tergabung dengan Fraksi PAN, juga ikut menyuarakan penolakan. Padahal, tiga partai tersebut merupakan pendukung utama pasangan Safni - Ahlul Badrito saat Pilkada lalu. (*)
Editor : Fix Sumbar