Monev KI Sumbar 2022, Partisipasi Badan Publik Naik

straightnews599 Dilihat

FIXSUMBAR, — Dari 392 badan publik (BP) disasar quisioner mandiri Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dari verifikasi dilakukan tercatat 78,6 persen badan publik di Monitoring Evakuasi (Monev) KI Sumbar 2022.

“78,6 persen BP mengembalikan quisioner untuk dinilai tahap satu dan dua, jumlah ini naik dibandingkan 2021 yang hanya 66 persen,” ujar Ketua Komisi Informasi Nofal Wiska saat pers conference pengumuman BP masuk nominator penilaian tahap 1 dan 2 verifikator ditetapkan KI Sumbar, Senin 29 Agustus 2022.

Hebat lagi, kata Nofal, ada catatan bagus yakni banyak badan publik yang selama program Monev ini BP baru masuk nominator.

Baca Juga :  Bawaslu se Sumbar 'Demo' Komisi Informasi.. Ngeriii

“Untuk OPD Pemprov Sumbar ada Dinas Kehutanan dan Dinas Tarkim, lalu di kategori instansi vertikal ada LLDIKTI X dan BPJS sera Ombudsman,” ujar Nofal.

Nofal memastikan untuk 2022 ini tak hanya OPD ‘air mata’ saja yang konsen terhadap keterbukaan informasi publik.

“Tahun ini ada OPD ‘mata air’ yang masuk nominator penilaian verifikator Komisi Informasi Publik,” ujar Nofal.

Ada 106 Badan Publik masuk target verifikasi faktual tim verifikasi KI Sumbar.

“106 Badan Publik itu nilainya masuk 50 persen dan 10 besar di masing-masing kategori, khusus kategori Pemkab dan Pemko se Sumbar ada 12 dari 19 kota dan kabupaten di Sumbar, karena nilainya lebiglh 50,”ujar Nofal Wiska.

Baca Juga :  Viralll... 11 Kategori Badan Publik Segera Dinilai Komisi Informasi

Verifikasi Faktual sendiri menurut Ketua Monev yang juga Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi dilakukan 5 September sampai 26 Oktober 2022.

“Saat ini untuk Verifikasi Faktual tujuan untuk memastikan riil soal keterbukaan informasi publik, KI Sumbar tengah berjuang untuk diakomodir anggarannya di APBD Perubahan, kita minta tolong ke Pak Gubernur dan Pak wakil rakyat untuk menambah anggaran KI Sumbar pada perubahan APBD yang tengah di bawah DPRD dan Pempriv Sumbar saat ini,”ujar Arif Yumardi. (dri)







Komentar