Pansel Belum Terbentuk Udah Cium Dirut BN dari Eksternal, Waduhh

KMP gelar pers conference, Kamis 28/9-2023, tolak Dirut dan Komut Impor Bank Nagari jelang RUPS LB 11 Oktober 2023. (ms)
KMP gelar pers conference, Kamis 28/9-2023, tolak Dirut dan Komut Impor Bank Nagari jelang RUPS LB 11 Oktober 2023. (ms)
FIXSUMBAR,-- RUPS LB Bank Nagari 11 Oktober 2023, RUPS LB ini dinilai strategis karena satu agendanya pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Bank Nagari Rumor dan dugaan bermunculan, kalau RUPS LB tinggal melegitimasi Pansel yang didominasi oleh orang gubernur sebagai pemegang saham terbanyak tapi tidak dominan. Seperti kecurigaan Koalisi Masyarakat Peduli (KMP) Bank Nagari, komunitas yang termasuk berandil menahan konversi bank nagari ke syariah ini mencium indikasi kecurangan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Nagari 11 Oktober 2023 mendatang. Indikasinya dengan memaksakan menempatkan orang-orang tertentu dalam panitia seleksi (pansel) pemilihan Direksi dan Komisaris Bank Nagari. "Kita mengindikasikan adanya skenario besar dalam penentuan calon direksi dan komisaris Bank Nagari. Dimulai dari pengunduran jadwal RUPS-LB, dari yang seharusnya sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, harus dilaksanakan paling lambat 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan direksi dan komisaris sekarang yaitu pada 14 Februari 2024," ungkap Ketua KMP Bank Nagari, Drs. H. Marlis, MM, didampingi Sekretaris Isa Kurniawan, serta sejumlah tokoh Sumbar, Yul Akhyari Sastra, Dr. Suharizal, Hasnul, Eka Kurniawan dan mantan anggota DPRD Sumbar, Bachtul, Kamis 28/9-2023 di sebuah rumah makan di Padang. Dijelaskan Marlis patut diduga, penundaan pelaksanaan RUPS-LB menjadi 11 Oktober 2023 dari yang seharusnya sudah digelar sejak 2 bulan lalu, karena sejumlah kepala daerah di Sumbar banyak yang akan berakhir masa jabatannya 9 Oktober 2023. Ini mungkin kata Marlis akan lebih memudahkan Pemprov Sumbar untuk menguasai arena RUPS-LB dengan agenda tunggal penetapan pansel pemilihan Direksi dan Komisaris Bank Nagari. "Skenario lain yang kita duga akan terjadi pada saat RUPS-LB, dengan memaksakan jumlah pansel menjadi 11 orang, Pemprov Sumbar akan menambah orang-orang tertentu sehingga bila terjadi voting dalam penentuan direksi dan komisaris, bisa lebih mudah dikondisikan. Indikasi ini yang kita cium dari rencana RUPS-LB nantinya, sehingga direksi dan komisaris terpilih bisa dari orang orang kelompok tertentu yang sudah disiapkan. Karena itu, kita minta para pemegang saham Bank Nagari untuk memilih 7 orang pansel saja," tegas Marlis. Selain itu, lanjut Marlis, juga santer beredar adanya upaya kelompok-kelompok tertentu untuk menjadikan direksi dari  eksternal Bank Nagari, padahal sebut Isa Kurniawan, di internal sendiri banyak yang sangat kapabel untuk menduduki jabatan direksi. "KMP juga dengan tegas menolak calon direksi Bank Nagari dari eksternal. Karena pengalaman membuktikan, direksi dari luar internal, justru memperburuk kinerja Bank Nagari. Itu telah terjadi pada periode 2016-2020 lalu. Kita tidak ingin kejadian serupa terhadap Bank Nagari kembali terulang. Bank Nagari adalah bank kebanggaan Sumbar,"ujar Isa Kurniawan membacakan sikap KMP. Yul Akhyari Sastra juga menindikasi RUPS-LB Bank Nagari akan dicurangi oleh pihak pihak tertentu, sangat nyata sekali. Dari usulan Pansel berjumlah 11 orang saja, sudah mulai terlihat indikasi itu. Karena, tugas Pansel dalam pemilihan Direksi dan Komisaris Bank Nagari, lebih banyak administratif. "Dengan tugas-tugas lebih banyak administratif, sebenarnya tidak perlu Pansel 11 orang. 7 orang saja cukup. Karena itu, bila nantinya terjadi kecurangan dalam pelaksanaan RUPS-LB, maka kita akan melakukan langkah-langkah hukum. Ini bagian dari hak koreksi yang dimiliki masyarakat Sumbar terhadap Bank Nagari," tegas Yul Sastra. Sedangkan Advocate Dr. Suharizal. Sebagai praktisi hukum, Suharizal menjelaskan bahwa Bank Nagari adalah milik masyarakat Sumbar yang diwakilkan pada pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Dengan komposisi saham yang hanya 32 persen, tidak bisa juga Pemprov Sumbar menjadi pemegang saham utama di Bank Nagari. Tapi, karena Bank Nagari adalah BUMD provinsi, maka saham pemrov merupakan saham pengendali. Karena sahamnya di bank Nagari tidak sampai 51 persen. "Bila mengacu pada PP No. 54 tahun 2016 junto Permendagri No. 37 tahun 2017, maka Gubernur tidak bisa meng-SK-kan Pansel. Kalau itu dilakukan, maka akan cacat prosedural. Karena itu, perlu digelar RUPS-LB walau dengan agenda tunggal penetapan pansel direksi Bank Nagari. Nah, kita menduga, RUPS-LB inilah yang dicoba disiasati untuk meloloskan orang orang tertentu," terang Suharizal. Terkait dengan berbagai indikasi tersebut, maka KMP mengeluarkan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Marlis, antara lain meminta pemegang saham Seri A Bank Nagari memilih anggota Pansel yang terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi serta tidak terafiliasi kelompok tertentu, selanjutnya meminta pemegang saham membentuk pansel secara terbuka dan transparan, lalu meminta pemegang saham untuk menghentikan wacana mendatangkan direksi dari eksternal Bank Nagari. "Kita juga meminta DPRD Sumbar untuk terus memantau proses pembentukan pansel dan proses suksesi dewan komisaris dan dewan direksi, karena Va k Nagari merupakan BUMD yang memberikan PAD cukup signifikan. Apalagi saat ini, hanya Bank Nagari satu satunya BUMD yang profitable," pungkas Marlis. Yuk Kita 'Gebuk Rame-rame' Sementara itu Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) mengapresiasi KMP yang punya penerawangan jauh terkait RUPS LB 11 Oktober 2023. "Ini jangan dilihat sebagai cawe-cawe KMP, tapi lihat sebagai bentuk kecintaan individu di KMP atas Bank Nagari yang merupakan Bank Kebanggaan Orang Awak.Juga dasarnya Bank Nagari kini di bawah Dirut Muhamad Irsyad menunjukan kinerja paling terbaik, jadi saya rasa wajar KMP bersikap,"ujar Adrian Tuswandi. Toaik biasa disapa banyak pihak berharap, gerakan tolak Dirut dan Komut Impor Bank Nagari jangan terlalu gegabah.

"RUPS LB 11 Oktober agenda Pansel Direksi dan Komisaris, tidak perlu curiga dulu, tapi sebagai warning boleh saja. Jika Pansel terbukti apa yang dicurigai KMP, yuk bersama-sama kita awasi kerjanya, kapan perlu kita gebuk rame-rama dalam tanda kutip Pansel nya itu. Ingat Bank Nagari beda dengan bank lain, karena ada ghiroh perbankan urang minang di bank itu,"ujar Toaik.

(ms/ndo) Editor : Fix Sumbar
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini