DHARMASRAYA - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Sungai Dareh, Rabu (14/5/2026). Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah persoalan pelayanan kesehatan yang dikeluhkan pasien.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, memimpin langsung pemeriksaan didampingi Direktur RSUD Sungai Dareh, dr. Neza.
Tim Ombudsman memeriksa sejumlah titik pelayanan, mulai dari loket pendaftaran, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga poli klinik. Selain itu, Ombudsman juga berdialog langsung dengan pasien dan keluarga pasien untuk mendengarkan berbagai keluhan terkait pelayanan rumah sakit.
“Fokus kami melihat langsung pelayanan kepada masyarakat. Kami juga menghimpun masukan untuk perbaikan layanan kesehatan,” ujar Adel Wahidi.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan persoalan kedisiplinan tenaga medis. Beberapa dokter diketahui belum hadir hingga pukul 10.00 WIB di Poli Gigi, Poli Anak, dan Poli Umum, padahal pasien telah mendaftar sejak pukul 08.00 WIB.
Tim Ombudsman menerima alasan keterlambatan karena sarapan dan cuaca hujan. Namun, Ombudsman menilai alasan tersebut tidak mencerminkan profesionalitas pelayanan publik.Adel menegaskan pelayanan kesehatan harus mengutamakan integritas dan disiplin kerja karena keterlambatan tenaga medis berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan.
Selain persoalan disiplin dokter, Ombudsman juga menerima sejumlah keluhan lain dari pasien. Beberapa pasien mengeluhkan kondisi air toilet yang kotor, layanan dokter spesialis jantung yang masih kosong, hingga lamanya waktu tunggu obat yang mencapai tiga jam.
Antrean pendaftaran mandiri juga terlihat panjang sejak pagi sehingga menambah ketidaknyamanan pasien dan keluarga pasien.
Seluruh temuan dan keluhan tersebut langsung disampaikan Ombudsman kepada manajemen rumah sakit. Ombudsman meminta pihak rumah sakit segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan.
Editor : Fix Sumbar


