Masih Penelitian Bukti, Ngeri.. Diduga Money Politcs Caleg Demokrat Terancam Dicoret

Vifner sebut satu dugaan money politics Caleg berpotensi terpilih di tahap pemeriksaan syarat formil dan materil, Rabu 28/2-2024.(dri)
Vifner sebut satu dugaan money politics Caleg berpotensi terpilih di tahap pemeriksaan syarat formil dan materil, Rabu 28/2-2024.(dri)

FIXSUMBAR --- Jangan main-main dengan money politics yang dibungkus dengan serangan fajar.Sanksinya terpilih bisa didiskualifikasi atau dicoret dari daftar Caleg terpilih.Saat ini Bawaslu masih melakukan penelitian. Awal terkait pelaporan dugaan money politics dilakukan Caleg peraih suara terbanyak di Parpol peserta Pemilu di Sumatra Barat

Soal money politics meski sedang diproses di Bawaslu Sumbar, dugaan terlapornya adalah Caleg diyakini duduk sebagai Anggota DPRD Sumbar."Ya sedang kita proses, sudah dilaporkan, tahap pemeriksaan awal terkait laporan tersebut. Bawaslu secepatnya akan menentukan terbukti atau tidak dugaan money politics dilakukan seorang Caleg yang dari C1 Sirekap berhasil memperoleh suara terbanyak,"ujar Komisioner Bawaslu Sumbar Divisi Penanganan Pelanggaran Vifner, Rabu 28/2-2024.

Menurut data pelaporan ke Bawaslu, Caleg Partai Demokrat GI dilaporkan dugaan pidana pemilu tentang money politics.Pelapor membidik Caleg suara terbanyak di Partai Demokrat ini, peserta pemilu sengaja memberikan uang atau materi lain secara langsung atau tidak langsung.

"Terbukti bisa dicoret dari keterpilihan, Pasal 26 UU 7 tahun 2027, ancaman hukumannya dicoret,"ujar Vifner.Soal Caleg Partai Demokrat Dapil Sumbar I ini, Vifner mengatakan masih tahap penelitian terkait syarat formil dan materil.

"Ada beberapa kajian yang kita lakukan saat ini, masih tahap penelitian soal terpenuhi syarat formil dan materil atas pelanggaran dugaan pidana pemilu tentang money politics,"ujar Vifner. (dri)

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul Kamil
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini