Dengan adanya SK ini, PJKIP Padang Panjang resmi menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, penguatan kolaborasi dengan pemerintah menjadi fokus utama mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain agar segera membentuk struktur organisasi PJKIP yang aktif dan solid dalam mendorong transparansi serta mengawal keterbukaam informasi. (*) Editor : Fix Sumbar