Zigo Rolanda Bawa Rp 200 Miliar Program IJD Tahap I untuk Infrastruktur Jalan di Sumbar

Teks Foto : Zigo Rolanda. IST
Teks Foto : Zigo Rolanda. IST

Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda mengatakan, Pada Rapat kerja dengan Mentri Pekerjaan Umum pada tanggal 4 September 2025 dengan agenda Evaluasi APBN TA 2025, membahas RKA K/L 2026, dan Penetapan RKA K/L 2026. Dalam rapat tersebut komisi V mendorong untuk ditetapkannya program IJD tahap II. akhirnya Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahap II ditetapkan sebagai salah satu kesepakatan dari rapat teraebut.

Rincian Inpres tahap II di Sumatera Barat terdapat penjelasan sebagai berikut:

1. Peningkatan Jalan Dama Gadang - Durian Jantung dan Jalan Ujung Guguang - Simpang Kuranji di Kabupaten Agam dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 16.000.000.000,-.

2. Peningkatan Jalan Piobang Koto – Panjang di Kabupaten 50 Kota dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 4.500.000.000,-.

3. Peningkatan Jalan Simpang tiga Rumbai – Muara Tais di Kabupaten Pasaman dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 5.800.000.000,-. Dan dilanjutlan tahun 2026 dengan skema kontrak multi-tahun (MYC) dengan anggaran sebesar Rp.29.200.000.000 sehingga total anggaran untuk peningkatan ruas jalan ini adalah Rp. 35.000.000.000

4. Pelebaran Bukit Kanduang - Panjalangan di Kabupaten Solok dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 11.119.181.000,-.

“Pada RDP tanggal 11 September 2025 juga disepakati program pembangunan yang sebelumnya penganggaran dilakukan dalam 2 (dua) tahun anggaran, dijadikan skema MYC sehingga dapat dikontrakan sekali jalan,” kata Zigo.

Disebutkan, pengusulan Inpres Jalan Daerah dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah yang diinput melalui Aplikasi SiTIA. Selanjutnya usulan yang disampaikan akan dinilai berdasarkan kriteria kesiapan dokumen dan kesesuaian dengan tema pembangunan (tematik) yang telah ditetapkan.

Di samping itu, surat dukungan dari Komisi V DPR RI juga menjadi salah satu faktor penguat dalam proses penilaian agar usulan tersebut dapat lolos dan ditindaklanjuti sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang.

Zigo Rolanda menegaskan bahwa diperolehnya program pembangunan melalui program Inpres Jalan Daerah untuk kabupaten/kota di Sumbar tahun 2025 menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan daerah.

Editor : Fix Sumbar
Banner Komintau - MenteriBanner KI sumbarBanner Nevi - HajiBanner Rahmat Hidayat - Hari BuruhBanner Rahmat Saleh - Pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini