JAKARTA - Komisi V DPR RI mendorong dilanjutkannya kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah, termasuk di Sumbar, yang terkenal dengan Inpres Jalan Daerah (IJD).
Program IJD melalui Kementerian Pekerjaan Umum kata Anggota Komisi V DPR RI adalah bentuk komitmen dalam mendukung percepatan pembangunan.
“Allhamdulillah program Komisi V dengan Mitra Kerja telah menjadi Program IJD tahap I yang diumumkan pada 27 Agustus,” ujar Zigo Jumat (12/9/2025).
Hebat lagi kata Zigo, di IJD Tahap I ini, untuk Provinsi Sumatera Barat terdapat 5 (lima) program, yaitu:
1. Ruas Jalan Simpang III Siluat – Silaut III di kabupaten Pesisir Selatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 29.827.764.000,-
2. Ruas Jalan Taratak Galundi – Alahan Panjang di Kabupaten Solok dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 8.519.918.000,-3. Ruas Jalan Sungai Sungkai – Log Batu Sandi atau batas dhamasraya di Kabupaten Solok Selatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 20.000.000.000,- dan dilanjutkan tahun 2026 dengan skema kontrak multi-tahun (MYC) dengan anggaran sebesar Rp. 48.259.600.000,-. Sehingga total anggaran untuk ruas jalan ini adalah Rp.68.259.600.000,
4. Pembangunan Jembatan Lubuk Pauh Kabupaten Tanah Datar dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 12.028.312.000,- dan dilanjutkan tahun 2026 dengan skema multi-year contract (MYC) dengan anggaran sebesar Rp. 16.279.588.000,-. Sehingga total anggaran untuk pembangunan jembatan ini adalah Rp. 28.307.900.000,-
5. Perbaikan Jalan Batas Kota Payakumbuh – Sitangkai dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 48.994.875.000,- dan dilanjutkan tahun 2026 dengan skema multi-year contract (MYC) dengan anggaran sebesar Rp.26.052.936.140,-.
“Total anggaran untuk ruas jalan ini adalah Rp.75.047.811.140,-,” ujar Zigo.
Editor : Fix Sumbar


