Ombudsman Sumbar Refleksi 13 Tahun Kiprah, Soroti Isu Krusial Pelayanan Publik

Teks Foto : Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi memaparkan kinerja 13 tahun Ombudsman Sumbar, Jumat (10/10/2025). FARDIANTO
Teks Foto : Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi memaparkan kinerja 13 tahun Ombudsman Sumbar, Jumat (10/10/2025). FARDIANTO

Kasus BKSDA Sumbar: Dugaan penyimpangan prosedur perizinan pendakian di TWA Gunung Api Marapi telah dikoreksi.

Kasus UIN Imam Bonjol Padang: Dugaan pengabaian kewajiban hukum oleh Ketua Tim Satgas PPKS telah diperbaiki.

Penyerahan Ijazah Siswa: Penundaan ijazah sejumlah siswa MAN, SMAN, dan SMKN di Padang akibat maladministrasi telah ditindaklanjuti.

Kasus BRI Unit Lubuk Buaya: Dugaan kelalaian pelayanan terhadap nasabah dalam penggantian buku tabungan telah menjadi perhatian serius.

Pengamat pelayanan publik Charles Simabura menilai, Ombudsman perlu terus melakukan inovasi dalam sistem monitoring dan pengawasan pelayanan publik.

Menurutnya, tantangan ke depan menuntut lembaga pengawas ini untuk beradaptasi dengan pendekatan yang lebih modern dan partisipatif.

Melalui dialog reflektif ini, Ombudsman Sumbar berharap terbangun sinergi dengan media massa dan masyarakat dalam memperkuat budaya pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner Munas VI Nevi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini