Tim Klewang Tangkap Buruh Harian di Padang yang Bobol Rumah Warga

Teks Foto : Tim Klewang Tangkap Buruh Harian di Padang yang Bobol Rumah Warga, Selasa (21/10/2025). IST
Teks Foto : Tim Klewang Tangkap Buruh Harian di Padang yang Bobol Rumah Warga, Selasa (21/10/2025). IST

PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial AP (38) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di kawasan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB oleh Tim 1 Klewang/Opsnal Satreskrim Polresta Padang di bawah pimpinan Iptu Adrian Afandi bersama Ipda Ryan Fermana.

Pelaku diketahui bernama lengkap Ario Purwanto alias R alias Lepoh, seorang buruh harian lepas yang tinggal di kawasan Bypass Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung.

Ia diduga membobol rumah warga pada Minggu (5/10/2025) di Komplek Permata Harba Indo Pampangan Nan XX.

Berdasarkan laporan korban Abdul Ro’uf, kejadian bermula ketika ia sedang tertidur. Saat terbangun pada pagi hari, ia mendapati jendela dan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari sejumlah barang berharga telah hilang.

"Barang yang raib antara lain dua unit telepon genggam (Samsung A14 dan Samsung A03), satu unit tablet Redmi Pad SE warna Mint Green, emas seberat lima gram, serta dokumen penting lainnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11,7 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar. Dari hasil penelusuran, tim berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan terduga pelaku.

“Pelaku kami amankan di wilayah Lubuk Begalung. Saat diinterogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit handphone Samsung Galaxy A14 warna hitam yang diduga hasil curian. Barang bukti itu kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Usai penangkapan, kata Yasin, tim segera melakukan langkah-langkah lanjutan, mulai dari mengamankan pelaku dan barang bukti, memeriksa saksi dan tersangka, hingga melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

Editor : Fix Sumbar
Banner Munas VI Nevi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini