Nantinya, sarana dan prasarana yang difasilitasi melalui JIAT cukup banyak. Di antaranya seperti bak penampungan, sumur bor air tanah dalam, pompa air, solar sel sebagai sumber listrik untuk pompa air, serta pipa menuju lahan sawah.
"Alhamdulillah usulan kita diterima, anggaran untuk satu JIAT senilai Rp1,5 miliar lebih," kata Kadis Pertanian.Delapan kelompok tani penerima manfaat JIAT yakni Poktan Labuhan Tarok di Kelurahan Bungus Barat Kecamatan Bungus, Poktan Bunga Tanjung di Kelurahan Bungus Barat Kecamatan Bungus, Poktan Sarasah di Kelurahan Bungus Timur Kecamatan Bungus, Poktan Kolong Jambak di Kelurahan Bungus Barat Kecamatan Bungus, Poktan Batung I di Kelurahan Teluk Kabung Utara Kecamatan Bungus, Poktan Batung II di Kelurahan Teluk Kabung Utara Kecamatan Bungus, Poktan Aie Cangkiang di Kelurahan Teluk Kabung Selatan Kecamatan Bungus, serta Poktan Subur di Kelurahan Koto Lalang Kecamatan Lubuk Kilangan. (*)
Editor : Fix Sumbar