"Perlu saya tegaskan lagi bahwa Niniak Mamak tidak anti pembangunan pasar. Malah sangat berterima kasih kepada pemerintah. Namun lalui proses bajanjang naik batanggo turun. Wali Kota ajaklah Niniak Mamak duduk bersama secara terbuka dan berkeadilan di Balai Adat. Jangan dicomot saja oknum yang mengaku Niniak Mamak dan jangan pula Niniak Mamak diadu domba sesamanya atau dengan pedagang korban kebakaran pasar. Kami Niniak Mamak ini adalah pemegang hak tanah ulayat dan bukan anak buah Wali Kota," tegas Dr. Anton Permana, SIP.,MH Dt. Hitam. (*)
Editor : Fix Sumbar
