Kasus Dugaan Korupsi Bank Garansi Disorot, Mantan Jaksa Desak Kejari Padang

Kasus Dugaan Korupsi Bank Garansi Disorot, Mantan Jaksa Desak Kejari Padang
Kasus Dugaan Korupsi Bank Garansi Disorot, Mantan Jaksa Desak Kejari Padang

“Korupsi itu tidak ada hubungannya dengan KUHP yang baru. Korupsi tidak termasuk di situ, dan tidak ada istilah perdamaian-perdamaian,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat pihak yang menghambat proses penyidikan, Kejari Padang memiliki kewenangan untuk menindak secara hukum.

“Kalau memang ada yang menghambat proses penyidikan, ya proses saja. Mengapain takut, kalau memang itu perkara korupsi,” katanya.

Namun, Yuspar juga mengingatkan bahwa jika perkara tersebut bukan tindak pidana korupsi dan mengarah pada kriminalisasi, maka jalur hukum lain dapat ditempuh.

“Kalau saya sebagai pengacara, kalau saya yakin itu bukan perkara korupsi, saya tempuh dua jalan. Bisa perdata, atau kalau administrasi yang jadi masalah, ya administrasi negara,” ujarnya.

Pernyataan Yuspar ini semakin menambah tekanan publik terhadap Kejari Padang dalam menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah, sekaligus menjadi ujian atas konsistensi dan keberanian penegakan hukum di Sumatera Barat. (*)

Editor : Fix Sumbar
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini