Evi Yandri Minta Pemprov Jadikan PHP BPK sebagai Sarana Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah

Evi Yandri Minta Pemprov Jadikan PHP BPK sebagai Sarana Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah
Evi Yandri Minta Pemprov Jadikan PHP BPK sebagai Sarana Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah

PADANG - Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar agar menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai sarana perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan Evi Yandri saat penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 oleh BPK kepada Pemprov Sumbar, Senin (19/1). LHP tersebut diterima langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman.

“Pemeriksaan pada bidang pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan dana pendidikan yang telah dialokasikan digunakan sesuai peruntukannya demi terwujudnya kualitas pendidikan yang baik dan merata,” ujar Evi Yandri.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menjadi krusial karena infrastruktur yang memadai merupakan syarat mutlak untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan sumber daya manusia.

Sesuai fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD, Evi Yandri menegaskan bahwa rekomendasi dan catatan dalam LHP yang diserahterimakan akan dipelajari serta dijadikan acuan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan menengah di Provinsi Sumbar.

“Pendidikan merupakan sektor yang sangat rawan terjadinya praktik penyelewengan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Oleh karena itu, kami mengapresiasi pemeriksaan BPK yang berfungsi sebagai instrumen pencegahan untuk mendeteksi indikasi tindakan yang tidak sepatutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan Pemprov Sumbar agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai batas waktu yang telah ditentukan serta memastikan temuan serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar. Semoga hasil pemeriksaan ini bermanfaat bagi perkembangan pendidikan di Sumatera Barat, serta sinergi antara BPK, DPRD, dan pemerintah daerah terus terjaga demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan bahwa LHP merupakan instrumen evaluasi yang sangat berharga, tidak hanya untuk menilai tingkat kepatuhan, tetapi juga sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan sektor pendidikan ke depan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Fix Sumbar
Banner JPS- Insanul Kamil
Bagikan

Berita Terkait
Terkini