PADANG - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat melakukan pengawasan terhadap kesiapan layanan transportasi menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 H/2026. Pengawasan dilakukan di Terminal Tipe A Anak Air dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (12/3/2026).
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi berjalan optimal selama periode mudik Lebaran.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan penyelenggara layanan transportasi dalam menghadapi lonjakan penumpang selama periode mudik, sekaligus mendorong pelayanan publik yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.
Di Terminal Tipe A Anak Air, tim Ombudsman melakukan peninjauan terhadap sejumlah aspek pelayanan, mulai dari kesiapan ruang tunggu penumpang, jumlah perusahaan otobus (PO) dan armada yang tersedia, ketersediaan informasi jadwal keberangkatan, hingga standar keselamatan transportasi melalui ramp check.
Selain itu, tim juga memeriksa kebersihan fasilitas umum, ketersediaan sarana bagi penyandang disabilitas, serta kesiapan petugas pelayanan di terminal tersebut.
Ombudsman juga berdialog dengan pengelola terminal guna memastikan mekanisme pengawasan operasional angkutan kota antar provinsi (AKAP) selama masa angkutan Lebaran.Dari hasil pengawasan, Ombudsman mencatat bahwa Terminal Anak Air secara umum memiliki fasilitas dan personel yang cukup lengkap. Namun, jumlah perusahaan otobus AKAP yang beroperasi di terminal tersebut masih terbatas.
“Dari sembilan PO AKAP yang beroperasi, hanya empat yang bergabung di Terminal Anak Air,” kata Adel.
Sementara itu, posko mudik di Terminal Anak Air dijadwalkan mulai beroperasi pada 13 Maret 2026 dengan melibatkan 27 personel yang bertugas secara bergantian dalam dua sif. Terminal tersebut juga memiliki dua petugas ramp check untuk memastikan kelayakan kendaraan yang digunakan masyarakat selama mudik.
Selain di terminal, pengawasan juga dilakukan di Bandara Internasional Minangkabau. Tim Ombudsman memantau kesiapan pelayanan penumpang, alur keberangkatan dan kedatangan, serta fasilitas penunjang bagi pengguna jasa bandara.
Editor : Fix Sumbar


